+62 21 38433607 info@mfi.or.id

Blog: Event

Back

Bincang MFI: 1001 Sertifikasi Fotografi

29 February 2016 11:04:04 - Purwo Subagiyo - Marketing & Communication

banner-bincangmfi-2.jpg

Industri fotografi Indonesia memasuki babak baru dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Memasuki 2016 arus pertukaran barang, jasa, dan tenaga kerja di kawasan ASEAN sudah tidak ada batasan dan hambatan lagi. 

Profesi fotografer di Indonesia yang selama ini tidak selalu terikat aturan baku dan persyaratan kerja tertentu memasuki lingkaran baru yang penuh dengan “standar kerja profesional” setelah hadirnya MEA.

Fotografer luar negeri dengan “lisensi” kerja yang lengkap mendapatkan banyak kemudahan ketika memasuki industri kerja kreatif fotografi di Indonesia.

Posisi fotografer Indonesia yang belum banyak menggunakan standar sertifikasi fotografi khususnya untuk area fotografi komersial dituding menjadi penyebab utama banyaknya fotografer lokal yang tidak bisa bersaing dan kalah dengan fotografer asing dalam hal mendapatkan project pekerjaan fotografi.

Sertifikasi fotografi yang telah dilabeli memenuhi standar kerja profesional tertentu berupa lisensi/sertifikat dianggap sebagai sebuah syarat apabila seorang fotografer ingin mendapatkan pekerjaan utamanya dari instansi pemerintahan, perusahaan besar/asing yang telah menerapkan standar ISO 9001/9002, dan bahkan mungkin dari kalangan klien perorangan.

Isu dan kegamangan yang saat ini berkembang di kalangan fotografer lokal Indonesia akhirnya menyeruak ke ruang diskusi tanpa batas tidak hanya di dunia nyata namun juga hingga dunia maya.

Satu persatu timbul pertanyaan di kalangan fotografer dan komunitasnya, tidak hanya kalangan akademisi, praktisi, bahkan di Industri fotografi Indonesia. 

  1. Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi fotografi di Indonesia?
  2. Apakah sertifikasi fotografi itu wajib dimiliki oleh fotografer di Indonesia?
  3. Siapa lembaga atau institusi yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan penilaian standar sertifikasi fotografi Nasional?
  4. Siapa yang berhak menguji fotografer untuk mendapatkan sertifikasi fotografi nasional?

Temukan jawaban dari problematika ini dalam acara Bincang MFI "1001 Sertifikasi Fotografi di Indonesia"

Pembicara :

  1. Ari Juliano Gema (Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, BEKRAF)
  2. Yusuf Muhyiddin (Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan,
    Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia)
  3. Harry Reinaldi (Ketua Harian APFI Pusat)
  4. Ivan Arsiandi (Sekretaris LESKOPI)
  5. Roy Genggam (Fotografer Profesional)

 

Moderator

Anton Bayu (Divisi Program MFI)

Sabtu, 5 Maret 2016, Pukul 15.00-17.00 WIB

Neo Jounalism Club
Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA)
Jl. Antara No. 57
Pasar Baru - Jakarta 10710

 

Kontak :

info@mfi.or.id

 

0 Comments

Please Log in to read all comments and write one

Untuk afiliasi silakan